Zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap musim yang ada. namun sebenarnya zakat ini sendiri jenisnya sangatlah banyak, tak hanya zakat untuk kebutuhan diri sendiri atau zakat fitrah, melainkan juga bisa digunakan untuk zakat harta atau dikenal dengan nama zakat mal. Salah satu cara yang digunakan untuk membersihkan harta benda yang dimiliki, karena di setiap harta pribadi sebenarnya ada sebagian diantaranya yang merupakan hal dari masyarakat miskin yang membutuhkan.
Dengan berzakat juga akan meningkatkan rasa saling tolong menolong, karena kesadaran akan hak milik orang lain, dari setiap harta yang dimiliki tersebut. Bentuk-bentuk kekayaan yang harus dizakati ini sendiri sangatlah banyak, diantaranya bisa hewan ternak yang dimiliki di rumah, tanah ataupun juga bisa emas ataupun perak, cara menghitung nilai yang harus dikeluarkan sendiri juga berbeda-beda. Misalnya adalah cara menghitung zakat mal emas, sebagian banyak masyarakat memiliki kebiasaan investasi pada benda yang satu ini karena memang nilainya cukup tinggi dan selalu naik dari waktu ke waktu.
Namun emas yang dimiliki di rumah tersebut ternyata juga ada hak atau tanggungan yang harus diberikan kepada yang membutuhkan, akad emas ini menjadi wajib ketika:
1. Mereka yang memiliki adalah muslim atau pemeluk agama Islam, bagi pemeluk agama lainnya tak wajib berzakat.
2. Pemiliknya adalah orang yang merdeka atau bukan budak, karena artinya emas yang dimiliki adalah kepemilikan pribadi, bukan berasal dari tuannya.
3. Emas, perak atau uang tersebut dimiliki dengan sempurna, bukan setengah atau sebagian dari kepemilikan orang lain.
4. Jumlah sudah mencapai nisab, ada tolak ukur tertentu sebuah harga bisa dizakatkan.
5. Dalam rentan waktu satu tahun penuh jumlahnya tidak berkurang sama sekali.
Dengan syarat yang sudah dipenuhi tersebut, maka nantinya emas sudah wajib untuk dizakati, nilainya sendiri adalah minimal 20 dinar dengan zakat sebesar 2,5%, 20 dinar sendiri jumlahnya adalah 85 gram, jika di konversikan ke dalam ukuran yang umum dipakai.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar